Tantangan Dalam Pelaksanaan Wawasan Nusantara Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya,
wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan
untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan
wawasan nusantara. Nilai-nilai tersebut adalah Penerapan Hak Asasi Manusia
(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama
masing- masing. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan
golongan. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Pengaruh
geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia
kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa. Indonesia terdiri atas
ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama,
dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang
berhubungan dengan interaksi antara golongan mengandung potensi konflik yang
besar mengenai berbagai macam ragam budaya. Indonesia diwarnai oleh pengalaman
sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa
dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh
bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang
sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri.
Jadi,
semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga
wilayah kesatuan Indonesia.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar
belakang yang dituliskan di atas maka rumusan masalahnya sebagai berikut :
1.2.1
Bagaimana
tantangan dalam wawasan nusantara ?
1.2.2
Bagaimana
implikasi wawasan nusantara dalam segala aspek?
1.2.3
Apa
tantangan implementasi wawasan nusantara ?
1.3 Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah yang telah dipaparkan di atas, maka tujuan penulisan
makalah ini yaitu :
1.3.1 Mengetahui tantangan dalam wawasan nusantara.
1.3.2 Mengetahui implikasi
wawasan nusantara dalam segala aspek.
1.3.2 Mengetahui tantangan implementasi
wawasan nusantara.
1.4 Manfaat Penulisan
Dengan adanya makalah
ini para pelajar khusunya mahasiswa akan memahami hal-hal yang berkaitan dengan tantangan dalam
wawasan nusantara, implikasi wawasan nusantara dalam segala aspek dan tantangan
implementasi wawasan nusantara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Tantangan dalam wawasan nusantara.
1.
Pemberdayaan Masyarakat
John naisbit dalam bukunya Global Paradox menyatakan negara harus
dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya. Pemberdayaan
masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk aktivitas dan partisipasi
masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat dilaksanankan oleh
negara-negara maju dengan buttom-up
planning, sedang untuk negara berkembang dengan top-down planning karena adanya keterbatasan kualitas sumber daya
manusia, sehingga diperlukan landasan operasional berupa GBHN. Kondisi nasional
(pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan dan ini merupakan
ancaman bagi integritas. Pemberdayaan masyarakat diperlukan terutama untuk
daerah-daerah tertinggal. Kondisi tersebut menimbulkan kemiskinan dan
kesenjangan sosial di masyarakat, apabila kondisi ini berlarut-larut masyarakat
di daerah tertinggal akan berubah pola pikir, pola sikap dan pola tindak, mengingat
masyarakat sudah tidak berdaya dalam aspek kehidupannya. Hal ini merupakan
ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan
masyarakat maka diperlukan prioritas utama pembangunan daerah tertinggal, agar
masyarakat dapat berperan dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh
aspek kehidupan, yang di dalam pelaksanaannya diatur dengan UU RI No. 22 Tahun
1999 tentang pemerintahan daerah.
2.
Dunia Tanpa Batas
a.
Perkembangan
IPTEK, Perkembangan global saat ini sangat maju dan pesat, didukung dengan
perkembangan IPTEK yang sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi,
komunikasi dan transformasi seakan dunia sudah menyatu menjadi kampong sedunia
, dunia menjadi transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi
tanpa batas. Kondisi yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dapat mempengaruhi pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek
kehidupannya. Keterbatasan kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan
tantangan serius menghadapi gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK
merupakan nilai tambah untuk berdaya saing di percaturan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya Borderless
Word dan The End of Nation State menyatakan : dalam perkembangan masyarakat
global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi dan politik relative
masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat membatasi
kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan konsumen yang
makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu negara harus
mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan kepada
pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangan IPTEK dan perkembangan masyarakat
global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan wawasan
nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat
Indonesia dalam pola piker, pola sikap dan pola tindak di dalam masyarakat,
berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
a.
Sloan
dan Zureker
Dalam bukunya yang berjudul dictionary Of economics, menyebutkan
tentang kapitalisme adalah system ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta
atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian
dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa system ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas – aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam system ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
b. Lester
thurow
Dalam bukunya yang berjudul The
Future Of Capitalism, ditegaskan antara lain bahwa untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan
antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era baru kapitalisme
tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis yaitu
negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang ekonomi
menekankan negara-negara berkembang dengan isu global yang mencakup
demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup. Strategi baru yang ditegaskan oleh
Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah bangsa Indonesia yaitu
pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang serasi, selaras dan
seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan dalam semesta serta
penciptanya.
c. Kesadaran
Warga Negara.
1.
Pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan kewajiban.
Bangsa Indonesia
melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia Indonesia baik
sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat
dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung kewajiban dan
demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata uang yan sama.
Negara kepulauan Indonesia didasarkan atas paham negara kesatuan, menempatkan
kewajiban di muka sehingga kepentingan umum atau masyrakat, bangsa dan negara
harus didahulukan dari kepentingan pribadi atau golongan.
2.
Kesadaran bela negara.
Pada waktu
merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukan kesadaran bela
negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa mengenal
perbedaan, tanpa pamrih dan tidak kenal menyerah yang ditunjukan dalam jiwa
heroisme dan patriotisme karena senasib sepenanggungan dan setia kawan melalui
perjuangan fisik untuk mengusir penjajah demi merdeka. Di dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan non fisik yang mencakup
seluruh aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan sosial, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, menguasai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing / kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Di dalam
perjuangan non fisik secara nyata bela negara mengalami penurunan yang sangat
tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau dari
kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah yang
ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah keintegrasi bangsa.
Sumber : https://coecoesm.wordpress.com/2013/05/01/tantangan-dalam-wawasan-nusantara/
2.2 Implikasi wawasan nusantara dalam
segala aspek.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan
kehidupan politik yang diatur dalam undang – undang, seperti UU Partai Politik,
UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.
2. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
3.
Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan
berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap
toleransi.
4. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu:
1. Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah.
2. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
Implementasi dalam kehidupan Budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan. Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu:
1. Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap
warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban
setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan
kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat
dan belajar kemiliteran.
2. Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman
bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun
solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan
kekuatan keamanan.
3. Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi
kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar
Indonesia. Contoh Konkrit Implementasi Wawasan Nusantara dalam Aspek Kehidupan
Nasional, Politik, Sosial, Budaya, Pertahanan dan Keamanan.
Bidang Ideologi, dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan
ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala
tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari
dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan
ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Bidang Ekonomi, Implementasi atau penerapan wawasan nusantara menjadi
pola yang mendasari cara berpikir, bersikap dan bertindak dalam rangka
menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada
kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Dalam
bidang ekonomi, implementasi wawasan nusantara akan menciptakan tatanan ekonomi
yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan
kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, juga dapat
mencerminkan tanggung jawab pengelolahan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antara daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber
daya alam itu sendiri. Prinsip-prinsip implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi yaitu :
1) Kekayaan di
wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik
bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara
merata.
2) Tingkat
perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah tanpa
meninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah masing-masing dalam
pengembangan kehidupan ekonominya.
3) Kehidupan
perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama
dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk kemakmuran
rakyat yang sebesar-besarnya. Contoh : implementasi wawasan nusantara dalam
bidang ekonomi diantaranya dengan menyeimbangkan Keuangan Pusat dan Daerah
dengan keluarnya Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pusat dan Daerah. Pembagian keuangan yang semula hampir 80% anggaran
daerah harus menunggu didatangkan dari pusat, padahal 90% hasil-hasil daerah
diserahkan pada pemerintahan pusat, kini pada UU tersebut diubah menjadi:
1) Hasil Pajak
Bumi dan Bangunan, 10% untuk pemerintah pusat dan 90% untuk daerah.
2) Hasil Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, 20% untuk pusat, 80% untuk daerah.
3) Hasil
kehutanan, pertambangan umum dan perikanan, 20% untuk pusat dan 80% untuk
daerah.
4) Hasil
minyak bumi, 85% untuk pusat, 15% untuk daerah dan gas alam, 70% untuk pusat
dan 30% untuk daerah. Bahkan, porsi daerah ditambah lagi dengan adanya “Dana
Alokasi Umum” yang dialokasikan untuk daerah-daerah dengan perimbangan
tertentu, yang jumlah totalnya adalah 25% dari penerimaan dalam negeri APBN,
sebagai perimbangan.
Bidang Politik, wawasan nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia
yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat),
air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya
secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh
menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan dan keamanan yang berdasarkan
ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar
1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat,
bermartabat serta menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan
nasional. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang
merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam
GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir
perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi
Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Bidang Sosial Budaya, budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah
segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan
diungkapkan sebagai cita, rasa, dan karsa (budi, perasaan dan kehendak). Sosial
budaya adalah faktor dinamika masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola
tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara
angota-anggotanya. Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen
mempunyai unsur-unsur yang sama:
Sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi
kemasyarakatan, Sistem pengetahuan, Bahasa, Keserasian, Sistem mata pencaharian,
dan Sistem teknologi dan peralatan.
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat
memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan. Artinya setiap generasi yang lahir
dari suatu masyarakat dengan serta merta mewarisi norma-norma budaya dari
generasi sebelumnya. Berdasarkan ciri dan sifat kebudayaan serta kondisi dan
konstelasi geografi. Masyarakat Indonesia sangat heterogen dan unik sehingga
mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih kesadaran nasional
masyarakat relatif rendah sejalan dengan terbatasnya masyarakat terdidik.
Besarnya
potensi antar golongan masyarakat yang setiap saat membuka peluang terjadinya
disintegrasi bangsa semakin mendorong perlunya dilakukan proses sosial yang
akomodatif. Proses sosial tersebut mengharuskan setiap kelompok masyarakat
budaya untuk saling membuka diri, memahami eksistensi budaya masing-masing
serta mau menerima dan memberi.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan
kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat
tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk
membina kehidupan bersama secara harmonis.
Bidang Pertahanan Keamanan, Implementasi wawasan nusantara dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air
dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga
negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela
negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga
negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain.
1. Bahwa
ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman
terhadap seluruh bangsa dan negara.
2. Tiap-tiap
warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam
pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
Sumber : https://sitinovianti.wordpress.com/2014/04/07/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-segala-aspek/
2.3 Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari
bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah
nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan
penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam
semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah. Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal
itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan
nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah
perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan
kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu
bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang wawasan persatuan bangsa.
Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang
tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
1.
Aspek Ekonomi
Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas
kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan. Perwujkudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yang meliputi;
a. Kekayaan di wilayah nusantara secara potensial dan efektif menjadi
modal dan milik bersama bangsa Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pembangunan
bangsa secara merata.
b. Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi diseluruh
daerah dalam wilayah Indonesia.
c. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan
sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam system ekonomi kerakyatan
untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
2. Aspek
Ideologi
Secara ideologis-konstitusional, bangsa Indonesia berdasarkan pada nilai-nilai
Pancasila dan UUD 1945, yang secara subtantif (isinya), dapat memberi arah
pandang kemajemukan bangsa Indonesia pada prinsip persatuan dan kesatuan
bangsa.
3.
Aspek Politik
Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya
serta satu ideologi dan identitas nasional. Perwujudan kepulauan nusantara
sebagai satu kesatuan politik, yang meliputi:
a. Kebulatan wilayah dengan segala isinya merupakan modal dan milik
bersama bangsa Indonesia
b. Keanekaragaman suku, budaya, dan bahasa daerah, serta agama yang
dianutnya tetap dalam kesatuan bangsa Indonesia
c. Secara psikologis, bangsa Indonesia merasa satu persaudaraan, senasib
dan seperjuangan, sebangsa dan setanah air dalam mencapai cita-cita bangsa.
d. Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi yang dapat
mempersatukan bangsa Indonesia menuju tercapainya suatu cita-cita nasional.
4. Aspek
Sosial Budaya
Untuk mempercepat tercapainya tujuan wawasan Nusantara, disamping
implementasi seperti yang telah disebutkan diatas, perlu juga dilakukan
pemasyarakatan materi wawasan nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Pemasyarakatan wawasan nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut:
1. Menurut
sifat atau cara penyampaian, yang dapat dilaksanakan adalah langsung yang
terdiri dari ceramah, diskusi, dialog, tatap muka dan tidak langsung, yang terdiri dari media
elektronik dan media cetak
2. Menurut
metode penyampaian yang berupa : Keteladanan, melalui metode penularan
keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari-hari kepada lingkungannya terutama
dengan memberikan contoh-contoh berpikir, bersikap dan bertindak mementingkan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan sehingga timbul
semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air.
Edukasi, yakni melalui metode pendekatan formal dan informal. Pendidikan
formal ini dimulai dari tingkat taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi, penataran, kursus dan
sebagainya. Sedangkan pendidikan non-formal dapat dilaksanakan di lingkungan
keluarga, pemukiman, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan.
Komunikasi, tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi wawasan nusantara
melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik
yang akan mampu menciptakn iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri,
dan tenggang rasa sehingga terciptanya kesatuan bahasa dan tujuan tentang
wawasan nusantara.
Integrasi, tujuan yang ingin dicapai dari pemasyarakatan/sosialisasi
wawasan nusantara melalui metode ini adalah terjalinnya pemahaman tentang
wawasan nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia
baik pada saat ini maupun di masa mendatang dan akan memantapkan kesadaran
untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita-cita tujuan nasional.
5.
Aspek Pertahanan Keamanan
Wawasan Nasional bangsa Indonesia adalah Wawasan Nusantara yang merupakan
pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan
ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses
pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena
itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan
karakteristik bangsa Indonesia. Dan dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan
ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai
pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan barbangsa dan bernegara agar tetap jaya
dan berkembang seterusnya.
Dalam melaksanakan pemasyarakatan, lingkup materi wawasan nusantara yang
disampaikan hendaknya disesuaikan dengan tingkat, jenis, serta lingkungan
pendidikan agar materi yang disampaikan tersebut dapat mengerti dan dipahami.
Solusi dalam Implementasi
Wawasan Nusantara
Tercermin pada
pola pikir, pola sikap dan tindakan yang mendahulukan kepentingan negara dari
pada kepentingan pribadi atau kelompok.
a. Politik menciptakan iklim penyelenggara
Negara yang sehat dan dinamis serta mewujudkan pemerintahan yang kuat,
aspiratif, dan dipercaya.
b. Ekonomi
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan kemakmuran rakyat yang adil.
c. Sosial
Budaya menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan
menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya
dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d. Pertahanan
Keamanan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara
pada setiap warga Negara Indonesia.
Kasus
Ambalat
Satgas Marinir Ambalat Akan Bangun Tugu Perbatasan 27 Mei 2012, Nunukan:
Satuan tugas Marinir Ambalat XIV yang saat ini bertugas di Pulau Sebatik
Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur akan membangun Monumen Tugu Garuda Perkasa di perbatasan
Indonesia-Malaysia. Tugu ini dimaksudkan untuk mempererat dan memperkokoh
nilai-nilai nasionlaisme dan patriotisme bagi masyarakat di Pulau Sebatik
sebagai wilayah perbatasan antar dua negara, kata Komandan Satgas Marinir
Ambalat XIV Pulau Sebatik, Kapten Marinir Suherman di Sebatik, Sabtu. Monumen
tersebut direncanakan akan dibangun bersama dengan masyarakat wilayah
perbatasan Pulau Sebatik yang dimotori oleh prajurit Marinir TNI Angkatan Laut
(AL). Menurut Suherman untuk sementara ini lokasi pembangunannya direncanakan
berdekatan dengan kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Desa Seberang
Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan.”Ada dua alternatif untuk menjadi
lokasi pembangunan,” ucapnya. Mengenai penentuan terakhir lokasi pembangunan
tugu ini, akan dirapatkan kembali dengan para unsur musyawarah pimpinan
kecamatan (muspika) pada kedua kecamatan tersebut. Masalah perencanaan ini, lanjut
Suherman, telah dikoordinasikan pula dengan para tokoh masyarakat, pengusaha di
Pulau Sebatik ini berkaitan dengan pendanaannya. Pembangunan tugu ini merupakan
monumental bagi masyarakat wilayah perbatasan di Pulau Sebatik agar lebih
mencintai tanah airnya. Ia mengakui selama bertugas menjaga wilayah perbatasan
Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik, ternyata ketergantungan masyarakat Sebatik
ke Tawau Malaysia sangat tinggi. “Kami ingin menanamkan rasa cinta tanah air
kepada seluruh masyarakat Pulau Sebatik. Karena saya lihat akibat
ketergantungan ekonomi dengan Malaysia sangat tinggi sehingga dimungkinkan
melunturnya rasa nasionalismenya,” katanya. Sumber: ANTARA News Kaltim.
Kronologi Ambalat
• Tahun 1967
Pertama kali dilakukan pertemuan teknis hukum laut antara Indonesia dan
Malaysia kedua belah pihak akhirnya sepakat.
• 27 Oktober
1969 Dilakukan penanda tanganan perjanjian antara Indonesia dan Malaysia
disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia – Malaysia, kedua
negara masing2 melakukan ratifikasi pada 7 November 1969.
• Tahun 1969
Malaysia membuat peta baru yang memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh
(Pedra blanca) tentunya hal ini membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada
akhirnya Indonesia maupun Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
• Insiden
penyerempetan kapal Indonesia dan Malaysia 2005, Insiden penyerempetan kedua
kapal ini merupakan bagian dari pertikaian perbatasan di kawasan Ambalat yang
kaya minyak dan gas.
• 8 April 2005
Kapal Indonesia Tedong Naga menyerempet kapal Malaysia Diraja Rencong sebanyak
tiga kali di perairan Karang Unarang, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Indonesia merupakan kekayaan minyak dan gas negara kepulauan di Ambalat ancaman
dan tantangan bagi keutuhan Indonesia sebagai negara kepulauan. Hubungan
ambalat dengan wasantara fungsi dan tujuan wawasan sunantara implementasi
bidang keamanan dan pertahanan Menjaga keutuhan dan persatuan Indonesia.
Hubungan dengan Pancasila 1. 2. 3. 4. Ketuhanan yang Maha Esa
Kemanuasiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Solusi
a. Melakukan
diplomasi secara bilateral
b. Bila tidak
bisa secara bilateral kita dapat menyelesaikannya dengan mediator, arbitrator
dan mekanisme regional sesuai dengan Piagam PBB pasal 33 tentang Hukum Laut
Internasional.
c. Menggunakan
metode joint development
d. Perbaiki
dan depositkan PP nomor 38/2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik
garis Pangkal kepulauan Indonesia ke Sekjend PBB sebagai bukti penguasaan
wilayah
e. Hindari
peperangan
Kehidupan Ekonomi
Wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi
khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang
dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh
karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian. Pembangunan ekonomi harus
memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah. Oleh sebab itu, dengan
adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan
fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
Kehidupan
politik
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasan nusantara, yaitu: Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam
undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden,
anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan
keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa. Pelaksanaan
kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai denga hukum
yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama
bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak
produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk
peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku
secara nasional.
Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk
mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikap toleransi.
Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat
korps diplomatik ebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau
terluar dan pulau kosong.
Kehidupan
sosial
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :
Mengembangkan
kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya,
status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua
daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal. Pengembangan
budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan
kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Sumber
:
https://sitinovianti.wordpress.com/2014/04/07/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-segala-aspek/
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Wawasan
nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tantangan dalam wawasan
nusantara adalah memberdayaan masyarakat, dunia tanpa batas, dan era baru kapitalisme.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan
nusantara, yaitu: Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang –
undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan
Presiden.Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan
persatuan bangsa. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di
Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia
harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan
oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak
bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional. Mengembangkan sikap hak
asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama,
dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi. Memperkuat
komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk
menigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan. Meningkatkan peran Indonesia
dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik ebagai upaya
penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
3.2 Saran
Dalam
kehidupan ini pastilah ada sebuah perubahan yang mempengaruhi manusia berkaitan
wawasan nusantara. Dengan adanya Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila tentu
hal itu dapat membantu kita sebagai warga negara untuk mengerti tentang wawasan
nusantara. Oleh sebab itu belajar memahami dan mengerti berbagaihal tentang
nusantara adalah suatu kewajiban agar NKRI tetap terjaga.
DAFTAR
PUSTAKA
Cucu
Sri M.
01 Mei
2013.
tantangan dalam wawasan nusantara.
Terdapat pada : https://coecoesm.wordpress.com/2013/05/01/tantangan-dalam-wawasan-nusantara/. Diunduh pada : pukul 12.30 Wita 23 April 2017.
Sitinovianti.
07 April 2014. Implikasi wawasan nusantara dalam segala aspek. Terdapat pada : https://sitinovianti.wordpress.com/2014/04/07/implementasi-wawasan-nusantara-dalam-segala-aspek/. Diunduh pada : pukul 12.26 Wita 23
April 2017.
Komentar
Posting Komentar